SIDANG PLENO KELULUSAN PESERTA DIDK KELAS IX TAHUN AJARAN 2021-2022

MTsN 3 Kota Surabaya. Pada hari Selasa, 14 Juni 2022 menyelenggarakan rapat penetapan kelulusan Peserta didik kelas IX MTsN 3 Kota Surabaya tahun ajaran 2021-2022 yang berlangsung pada pukul 10.00 s.d 11.40 WIB di ruang pertemuan lantai 1. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Madrasah, KAUR TU, Pengawas Madrasah Kemenag Kota Surabaya, Wakil Kepala Madrasah, Wali Kelas IX dan Guru-guru pengajar kelas IX dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Rangkaian kegiatan dalam penetapan kelulusan Peserta Didik Kelas IX antara lain pembukaan yang dipandu oleh Ibu Lilik Mahmudah selaku pembawa acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari kepala madrasah yang disampaikan oleh Ibu Dra Asmiati, M.Pd. beliau menyampaikan bahwa dalam memberikan pendidikan tdk hanya diikuti oleh pada angka nilai raport, prestasi, tetapi juga diikuti oleh akhlak yang baik sopan dan santun terhadap sikap dan lisan, menjadi anak sukses, dan berakhlakulkarima serta meningkatkan kompetisi yang baik untuk kedepan dan berakhlak yang mulia, proses baik maka hasil akan baik pula. Harapan kedepan tetap meningkatkan bimbingan agar jauh bisa untuk berkompetisi dan mendapatkan nilai yang baik untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi agar mudah untuk melanjutkan sekolah yang lebih tinggi. Dilanjutkan dengan sambutan dari pengawas madrasah Bapak Ahmad Yani Rifa'i dimana beliau menyampaikan bahwa untuk penyelenggara ujian madrasah adalah madrasah yang sudah memiliki akreditasi dan kelulusan ini adalah bentuk kualitas dalam mengantarkan anak-anak yang cerdas dan berakhlakul karimah untuk menjadikan calon bangsa yang unggul.
Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan kriteria / syarat kelulusan peserta didik oleh Bapak Kholik selaku waka akadmik antara lain: (1) memiliki nilai rapot lengkap mulai dari kelas VII hingga kelas IX atau Nilai Raport semester 1 s/d semester 5, (2) memiliki nilai Ujian lengkap untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan, (3) lulus ujian Madrasah nilai minimal 75, (4) memiliki nilai rata-rata kepribadian baik, dan (5) kehadiran peserta didik semester ganjil dan semester genap kelas IX minimal 85% dari jumlah hari efektif. (6) Proses penentuan kelulusan berdasarkan rapat bersama kepala madrasah, pengawas madrasah, waka, kepala tata usaha, wali kelas, guru mata pelajaran kelas IX dan BK (7) Nilai madrasah diperoleh dari nilai rata-rata raport, ujian madrasah, nilai ujian praktek/tugas.
Maka bagi peserta didik kelas IX yang sudah memenuhi kriteria di atas, Insya Allah layak untuk diberikan ijazah dan dinyatakan lulus semua dari MTsN 3 Kota Surabaya sejumlah 254 peserta didik kelas IX antara lain, Laki-laki: 126 peserta didik, Perempuan: 128 peserta didik. Sehingga dinyatakan lulus 100%. Diakhir kegiatan untuk keberkahan acara dilanjutkan dengan pembacaan do'a oleh Bapak Robbidin.
Semoga hasil keputusan sidang pleno Kelulusan Peserta Didik Kelas IX MTsN 3 Kota Surabaya membawa manfaat dan barokah bagi peserta didik kelas IX untuk melangkah kedepan dan menggapai cita-cita yang diinginkan.
Share This Post To :
Kembali ke Atas
Berita Lainnya :
- Service Learning Mahasiswa FTK Pendidikan Bahasa Arab UINSA Surabaya di MTsN 3 Surabaya
- BIMBINGAN TEKNIS IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA MGMP MTsN 3 KOTA SURABAYA
- PENUTUPAN PLP I TAHUN 2022 MAHASISWA (S1) FTK UIN SUNAN AMPEL SURABAYA di MTsN 3 Kota Surabaya
- Workshop Dan Deklarasi Madrasah Ramah Anak (MRA) Di MTsN 3 Kota Surabaya
- UPACARA PERINGATAN HARI LAHIR PANCASILA TAHUN 2022
Silahkan Isi Komentar dari tulisan berita diatas :
Komentar :
Kembali ke Atas